LEBONG.BACAKORAN.RADARLEBONG.CO - Kurun waktu 10 bulan terhitung sejak januari hingga Oktober 2024, Polsek Lebong Utara menerima laporan 32 kasus atau perkara. Sebagian besar kasus yang ditangani melibatkan kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian. Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Apri Sabbianto, pada Kamis (10/10). "Iya, total perkara yang kami tangani hingga Oktober 2024 mencapai 32 kasus, penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian sebagai kasus yang mendominasi," ujar Apri Sabbianto kepada Radar Lebong. Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebong Utara, pihaknya akan terus mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi masyarakat terkait pelanggaran hukum serta dampak dan sanksinya.
Source: Koran Tempo October 10, 2024 15:56 UTC