Telegram Diblokir, CEO Telegram: Itu AnehJum'at, 14 Juli 2017 | 21:01 WIBAplikasi pesan instan Telegram. TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pesan singkat Telegram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena banyak digunakan kelompok radikal untuk berkomunikasi. Baca juga: Telegram Diblokir, Kemenkominfo: Digunakan Kelompok RadikalCEO Telegram Pavel Durov melalui akun Twitternya @durov mengatakan belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia. Trisno Hari Purnomo pemilik akun @3snohari mengatakan, "Tiap hari kerja pakai aplikasi telegram tapi telegram diblokir. Baca juga: Telegram Diblokir, Kemenkominfo: Digunakan Kelompok RadikalMenurut Samuel, langkah pemblokiran Telegram ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Source: Koran Tempo July 14, 2017 14:03 UTC