JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) baru saja mengungkap alasan memerintahkan pemblokiran terhadap layanan chatting Telegram di Indonesia. Efek pemblokiran ini, layanan chat Telegram di web tidak dapat diakses oleh pengguna. “Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kemenkominfo telah memerintahkan pemblokiran Telegram. Baca: Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia
Source: Kompas July 14, 2017 13:52 UTC