REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachri, Wahyu SuryanaWakil Presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla (JK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membisiki partai politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Jelasnya, hal serupa tak terjadi di akhir masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terkait Pilpres 2024, partai politiklah yang memiliki kewenangan untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Termasuk para pejabat di tingkat eksekutif yang harus membuka ruang bagi setiap orang untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Para pejabat di tingkat eksekutif juga tak perlu menjegal orang atau kelompok tertentu jelang Pemilu 2024.
Source: Republika May 16, 2023 12:39 UTC