Dia kemudian membandingkan sisi kooperatif dirinya dengan pengungkapan perkara penembakan Ferdy Sambo dan KM 50. Menurut Teddy, CCTV di rumahnya tidak akan diserahkan ke penyidik apabila mantan Kapolda Banten itu bersalah dalam kasus peredaran narkoba. Berbeda halnya dengan kasus KM 50 dan kasus Ferdy Sambo, di mana CCTV dalam kondisi dirusak," ungkapnya. Sementara, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai pernyataan Teddy yang menyerahkan CCTV rumahnya ke penyidik bisa menjadi fakta krusial untuk hakim dalam memutuskan perkara peredaran narkoba tersebut. Reza bahkan menyebut pernyataan Teddy soal CCTV dalam kasus Ferdy Sambo dan KM 50 di sidang duplik perlu ditindaklanjuti.
Source: Jawa Pos May 03, 2023 02:13 UTC