Teddy Minahasa Ajukan Banding usai Dipecat sebagai Anggota Polri - News Summed Up

Teddy Minahasa Ajukan Banding usai Dipecat sebagai Anggota Polri


RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi sanksi berupa pemecatan. Atas putusan tersebut, Teddy Minahasa menyatakan banding. "Pelanggar menyatakan banding," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan usai persidangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy akan Dipimpin Hakim yang Adili Ferdy SamboSehingga majelis menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Teddy Minahasa sebagai anggota Polri. Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman pidana seumur hidup atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.


Source: Jawa Pos May 31, 2023 01:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */