Tarif Tol Batang-Semarang Diputuskan Naik 29,5 Persen - News Summed Up

Tarif Tol Batang-Semarang Diputuskan Naik 29,5 Persen


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Tarif Jalan Tol Batang-Semarang akan mengalami kenaikan sebesar 29,5 persen. Direktur Teknik dan Operasi Tol Batang-Semarang Daru Satrio mengungkapkan, penyesuaian tarif tol tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Menurut Daru, seharusnya penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang sudah diberlakukan beberapa tahun lalu. Ia menerangkan, kenaikan tarif Tol Batang-Semarang belum resmi diberlakukan dan masih disosialisasikan kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan. Tanggal efektif pemberlakuan akan kami sampaikan secara resmi.”Dengan kenaikan sebesar 29,5 persen, tarif Tol Batang–Kalikangkung golongan I meningkat dari sebelumnya Rp111.500 menjadi Rp144.500; tarif Tol Batang–Kaliwungu dari Rp95.000 menjadi Rp123.000; tarif Tol Batang–Kendal dari Rp75.000 menjadi Rp97.000; tarif Kalikangkung–Kendal dari Rp36.500 menjadi Rp47.500; serta tarif Kalikangkung–Kaliwungu dari Rp16.500 menjadi Rp21.500.


Source: Republika January 24, 2026 10:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */