Tarif Baru Ojol: Diskon Boleh asal Jangan Terlalu Murah - News Summed Up

Tarif Baru Ojol: Diskon Boleh asal Jangan Terlalu Murah


Harus tetap memperhatikan aturan besaran tarif ojek online (ojol) yang sudah berlaku sejak 1 Mei lalu. Berdasar surat edaran nomor AJ 502/20/ 17/DRJO/2019, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat memperluas wilayah penerapan besaran tarif ojol di 41 kabupaten/kota per 1 Juli. Budi menyatakan sudah menyurati perusahaan aplikasi (Go-Jek dan Grab) agar tidak menerapkan tarif promo atau diskon lebih rendah dari tarif batas bawah. KPPU bersama Ditjen Perhubungan Darat akan bertindak sebagai pengawas. Kedua, Ditjen Perhubungan Darat membuat surat kepada KPPU mengenai adanya persaingan tidak sehat dari dua perusahaan aplikasi.


Source: Jawa Pos July 06, 2019 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */