Target Perekaman E-KTP Kota Bekasi Capai 209.000 Jiwa[BEKASI] Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan penyelesaian perekaman e-KTP warga sebanyak 209.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman (memasukkan data identitas diri) dan harus dicetak (pembuatan e-KTP) sebanyak 12.309 e-KTP. Nardi melanjutkan, pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi memang terbatas sehingga masyarakat bisa datang ke kantor kecamatan/kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP. Hudlori menjelaskaan, apabila ingin pindah ke Kota Bekasi, warga yang bersangkutan hanya mengurus surat pindah dari Kota Bandung ke Kota Bekasi, tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP, cukup satu kali saja perekaman e-KTP. "Bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, disebutnya disisihkan, hingga batas akhir 30 September 2016, pengurusan harus e-KTP dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.
Source: Suara Pembaruan August 31, 2016 09:56 UTC