IklanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menegaskan, tidak mengejar pengakuan pria yang disebut sebagai Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyidik hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi sebagai tersangka. Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Berbagai Upaya Pegi Tersangka di Kasus Vina Tutupi IdentitasSurawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi mulai dari para tersangka yang sudah menjadi narapidana dalam kasus itu, hingga saksi kunci yang mengetahui peristiwa itu. Terakit adanya asumsi kalau kepolisian melakukan salah tangkap dan adanya pengakuan keluarga Pegi bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus itu, Surawan mengklaim itu hanya upaya untuk mengelabui. Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Source: Koran Tempo May 26, 2024 10:52 UTC