IklanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dewan ini akan berfungsi seperti Dewan Pers. Budi mengatakan Dewan Media Sosial akan menjadi mediator apabila terjadi sengketa di sosial media. Menurut Budi, pembentukan dewan ini disiapkan karena banyak produk sosial media yang dibuat bukan oleh perusahaan pers. Sehingga, kata dia, Dewan Pers sulit menjangkau sengketa di media sosial.
Source: Koran Tempo May 26, 2024 10:11 UTC