"Perlu ada pembaruan di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga napi tak hanya direhabilitasi, tapi juga (diawasi) jangan sampai terpengaruh dengan isu terorisme," ucap Wiranto di kantornya, Senin, 22 Agustus 2016. Sistem pengawasan yang dimaksud Wiranto tak hanya berbentuk pemisahan atau pembatasan ruang bagi para napi di LP. "Napi (kasus terorisme) yang sudah keluar (LP) dan yang di dalam perlu kita petakan kembali. Mereka harus kita sentuh, jangan dibiarkan," ujar Suhardi seusai rapat terbatas di kantor Wiranto, Senin siang. Suhardi pun sempat menyampaikan rencana pemerintah membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga yang fokus menangani terorisme.
Source: Koran Tempo August 22, 2016 14:23 UTC