Tangerang Larang Mudik Lebaran 2021 Ikuti Kebijakan Pusat - News Summed Up

Tangerang Larang Mudik Lebaran 2021 Ikuti Kebijakan Pusat


TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk melarang warganya mudik Lebaran dan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Larangan mudik akan kami lanjutkan semuanya, kami akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat Tangerang," kata, Zaki di Tangerang, Senin, 29 Maret 2021. Baca: Berita Terpopuler: Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Janji Pengamanan JakartaMenurutnya, larangan mudik itu dianggap tepat dalam menekan atau menurunkan potensi penyebaran kasus Covid-19 yang dimungkinkan akan mengalami kenaikan jika libur panjang dan mudik Lebaran itu diizinkan. Pada sekitar pelaksanaan mudik Lebaran, pemerintah kabupaten akan mengetatkan penjagaan di perbatasan-perbatasan kota dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Banten dan instansi terkait. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021, agar pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 optimal.


Source: Koran Tempo March 29, 2021 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */