JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia ( lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya. Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 bertatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik. Baca juga: Para Profesor Tenaga Kesehatan yang Sudah Lansia Mulai Terima Vaksin Covid-19
Source: Kompas February 13, 2021 05:48 UTC