Tak Pakai UU ITE, Lutfi Agizal Laporkan Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur dengan Pasal 504 KUHP - News Summed Up

Tak Pakai UU ITE, Lutfi Agizal Laporkan Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur dengan Pasal 504 KUHP


Selasa, 24 Januari 2023 | 19:32 WIBLutfi Agizal melaporkan pemilik akun TikTok yang membuat konten nenek mandi lumpur ke Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023). (Sumber: Kompas.com/Idham Khalid)JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Lutfi Agizal melaporkan pemilik akun TikTok yang membuat konten nenek mandi lumpur ke Polda Metro Jaya, Sabtu 21 Januari lalu. Ada lima akun TikTok yang dilaporkan, termasuk akun Sultan Ahyar, pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Atas hal itu, pihaknya lantas melaporkan pemilik akun TikTok pembuat konten nenek mandi lumpur itu dengan Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum. Baca Juga: Merasa Resah, Lutfi Agizal Laporkan Pemilik Konten Nenek Mandi Lumpur ke Polisi: Bahaya DitiruMelalui Sukardin, Lutfi berharap pemerintah dapat melakukan revisi terhadap UU ITE agar pembuat konten nenek mandi lumpur bisa ditindak sehingga bisa menimbulkan efek jera.


Source: Kompas January 24, 2023 17:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */