Suami Istri, Pelantikan 2 PPS di Nagan Ditunda - News Summed Up

Suami Istri, Pelantikan 2 PPS di Nagan Ditunda


NAGAN – Pelantikan dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditunda setelah ada laporan masyarakat. Kedua orang yang dilaporkan itu ternyata merupakan pasangan suami istri. “Kedua anggota PPS ini kita tunda pelantikannya sesuai dengan hasil koordinasi dengan KIP Aceh,” kata Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, Muhajir Hasballah, Senin (23/1/2023), seperti dilansir Antara. Pasangan suami isteri itu sebelumnya sudah dinyatakan lulus sebagai PPS di Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Muhajir Hasballah menjelaskan informasi tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pasangan suami isteri yang dinyatakan lulus seleksi anggota PPS.


Source: Kompas January 24, 2023 16:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */