Jika salah satu dari tes tersebut hasilnya tidak memenuhi syarat, dipastikan mereka gugur. KPU DKI akan merujuk hasil pleno tiga insititusi yang melakukan tes terhadap tiga pasang calon tersebut. "Pemeriksaan ini kan akumulatif, kalau ada yang tidak memenuhi syarat. KPU DKI pun segera menginformasikannya kepada parpol pengusung agar mengganti si calon yang tidak memenuhi syarat. Kata Soemarno, seluruh hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan narkoba harus diserahkan ke KPU DKI pada 28 September 2016.
Source: Jawa Pos September 25, 2016 05:15 UTC