DEMAK, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jawa Tengah, membebaskan biaya perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Sebanyak 100 warga dibebaskan dari segala biaya administrasi pengurusan perpanjangan SIM. Acara perpanjangan SIM gratis bagi warga Demak itu, dilaksanakan di Balai Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, pada Sabtu (24/9/2016) kemarin. Herukoco menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar perpanjangan SIM gratis semata. Bersamaan dengan perpanjangan SIM gratis, juga digelar pembagian 1.000 paket sembago bagi warga tidak mampu.
Source: Kompas September 25, 2016 05:10 UTC