Dari enam wajib pajak yang didatangi, tim DPPK tidak berhasil menemui satu pun wajib pajak. Ada yang sudah pindah, ada pula wajib pajak yang berada di luar kota. JawaPos.com – Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang masih menjadi beban pemkot mencapai Rp 33 miliar. Pada Selasa (28/6) tim DPPK menelusuri wajib pajak yang masih memiliki tunggakan di wilayah Surabaya Utara. Sering kali mereka tidak ada di tempat.
Source: Jawa Pos June 29, 2016 15:22 UTC