RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bakal gigit jari di akhir tahun 2024 ini. Pasalnya, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2024 hanya dianggarkan untuk 11 bulan. Jika tidak ada perubahan atau ada aturan yang mengatur, dana TPP pegawai tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025 mendatang. “Benar, TTP pegawai hanya dianggarkan untuk 11 bulan dan tunda bayar di tahun 2025,” ujar Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi, Rabu (9/10). - Advertisement -Untuk kepastian bisa tunda bayar, Plt Bupati sudah memerintahkan OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik kementerian keuangan dan KemendagriSehingga melalui koordinasi itu, pelaksanaan tunda bayar TPP pegawai dapat dilakukan pada tahun 2025.
Source: Jawa Pos October 10, 2024 10:43 UTC