CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 masih menjadi perhatian para pendidik, baik ASN maupun non-ASN. Sementara itu proses pencairan TPG dilakukan per triwulan meski perhitungannya bulanan. Adapun estimasi pencairan yakni Triwulan I (Januari–Maret) cair sekitar April 2026, Triwulan II sekitar Juli 2026, Triwulan III sekitar Oktober 2026, dan Triwulan IV pada November atau Desember 2026. Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), besaran TPG setara satu kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja terakhir. Jika gaji pokok naik di pertengahan tahun, TPG akan ikut disesuaikan dan biasanya dirapel.
Source: Jawa Pos January 23, 2026 19:54 UTC