Oleh karena itu, prajurit TNI dan Polri tidak perlu ragu untuk mengawal pemerintahan yang sah dan menjaga stabilitas keamanan sebelum, saat, dan sesudah pelantikan nanti. Sebagaimana telah diketahui, TNI-Polri telah berhasil mengamankan tahapan Pemilu sejak tahun lalu hingga kini menjelang 20 Oktober 2019. Tidak hanya bangsa Indonesia, tetapi juga masyarakat internasional menunggu tahapan pelantikan tersebut. Menurut Nuning, TNI bersama Polri harus mampu mendeteksi dan mencegah pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan inkonstitusional atau bisa juga tindakan makar jika sudah nyata memenuhi unsur-unsur pidananya. Seluruh instansi pemerintah yang terkait harus mendukung seluruh langkah TNI-Polri untuk melakukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden.
Source: Suara Pembaruan October 04, 2019 23:48 UTC