Oleh: Farhana ‘Ainaya Qalbi (Alumni Psikologi UGM) & Desi Asmaret (Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)Beriring dengan peningkatan penggunaan teletherapy, psikolog juga mulai melebarkan pelayanannya melalui sesi tatap muka dan virtual setelah pandemi COVID-19. Saat melakukan teletherapy, kemungkinan kesalahpahaman sangat mungkin terjadi dikarenakan keterbatasan isyarat non-verbal, terutama ketika media yang digunakan berbasis pesan teks. Beberapa pasien mengatakan lebih nyaman untuk melakukan teletherapy daripada terapi tradisional, contohnya pada pasien dengan pertahanan narsis (Wolson, 2021). Layanan online yang mengklaim aman dan dienkripsi juga masih belum kebal dari hacker yang bisa mencuri rahasia informasi (Scharff, 2018). Sebelum memulai melakukan teletherapy, psikolog wajib menggunakan aplikasi yang telah teruji keamanannya dan memberitahu kepada klien untuk menggunakan perangkat keamanan data juga, seperti enkripsi, firewall, antivirus atau anti-malware.
Source: Media Indonesia June 10, 2024 06:07 UTC