IklanTEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengakui pernah memberikan uang kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemberian pertama Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp 800 juta, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Rp 1,3 miliar. Pada sidang sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan ada uang Rp800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Kasdi, pemberian uang itu atas arahan dari SYL yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. Permintaan Syahrul Yasin Limpo itu pun disampaikan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Source: Koran Tempo June 25, 2024 14:33 UTC