REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said mengatakan, tim yang dipimpinnya hanya bertugas untuk menerjemahkan secara teknis 23 janji kerja Anies-Sandi. Dia menegaskan, Tim Sinkronisasi tidak diberi tugas untuk mengevaluasi dan memberhentikan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Hasil kerja tim akan jadi pedoman bagi Anies-Sandi dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur. Sudirman menambahkan, Tim Sinkronisasi butuh keterbukaan dan kerja sama yang baik dengan SKPD di bawah Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Tim Sinkronisasi, kata dia, nantinya juga akan bertemu SKPD untuk berbicara terkait hal yang lebih teknis.
Source: Republika May 15, 2017 11:26 UTC