Ribuan Hektare Sawah di Karawang Terancam Alih Fungsi - News Summed Up

Ribuan Hektare Sawah di Karawang Terancam Alih Fungsi


Lahan di tujuh kecamatan itu, tidak masuk dalam pembahasan raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Ketua Umum Setakar, Deden Sofian, mengatakan, potensi alih fungsi lahan di Karawang cukup tinggi. Setiap tahunnya, 181 hektare lahan sawah di wilayah ini hilang. Jadi, ke depan ribuan hektare lahan sawah di Karawang bisa beralih fungsi. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, M Hanafi Chaniago, mengatakan, areal sawah yang dipertahankan dari alih fungsi dalam Raperda LP2B tersebar di 21 kecamatan.‬ Sedangkan ribuan hektare sawah di tujuh kecamatan lainnya, tidak dimasukkan dalam lahan pertanian yang dipertahankan tersebut.


Source: Republika May 15, 2017 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */