JawaPos.com – Sudarto, manager progam Pusaka Foundation saat ini menyandang status tersangka kasus ujaran kebencian. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa tersangka tidak ditahan karena ada permintaan penangguhan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya. Sudarto diketahui menjadi tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan. Lebih jauh Bayu Setianto mengatakan, pelanggaran UU ITE yang disangkakan Ditreskrimsus Polda Sumbar ke Sudarto bermula dari laporan masyarakat. “Penetapan tersangka atas Sudarto sudah diawali dengan pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli,” tanda pamen tiga melati di pundak tersebut.
Source: Jawa Pos January 08, 2020 11:17 UTC