JawaPos.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang. “Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1). Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan.
Source: Jawa Pos January 08, 2020 11:15 UTC