BANDUNG – Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bikin bergidik ngeri khalayak publik. Pasalnya, bupati yang terjerat OTT KPK ini diketahui memiliki kerangkeng manusia berbentuk penjara di halaman rumahnya. Tak hanya itu saja, yang menambah rasa bergidik ini adalah kenyataan bahwa penjara manusia tersebut sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu. Muncul kabar, penjara di halaman rumah tersebut dipergunakan sebagai tempat rehabilitasi bagi mereka para penyintas narkoba. Anis tak memungkiri, berdasarkan informasi dari kepolisian, izin pendirian kerangkeng manusia di halaman rumah Terbit adalah sebagai tempat rehabilitasi.
Source: Jawa Pos January 26, 2022 06:41 UTC