Subur Sembiring menilai banyak aturan Partai Demokrat yang ditabrak AHY. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subur Sembiring berencana tetap akan melakukan gugatan terhadap Partai Demokrat ke pengadilan terkait keabsahan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025 dalam waktu dekat. "Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangan, Senin (15/6). Pemecatan Subur berdasarkab pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring. "Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan saudara Subur Sembiring, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota partai Demokrat tidak berlaku lagi," katanya
Source: Republika June 17, 2020 04:41 UTC