Kapolres Mimika Minta Keluarga Korban Tidak Paksakan Kehendak - News Summed Up

Kapolres Mimika Minta Keluarga Korban Tidak Paksakan Kehendak


JawaPos.com–Polres Mimika mengingatkan keluarga korban pembunuhan di Jalan Busiri, Sempan, Timika, tidak memaksakan kehendak untuk menuntut ganti rugi material dengan nilai fantastis kepada keluarga pelaku. ”Sebagaimana yang sudah kami sampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran hukum tetap akan dilakukan penegakan hukum. Kalaupun ada upaya mediasi di luar itu silakan dan itu wajar-wajar saja, tapi tuntutan-tuntutan itu jangan memaksakan kehendak,” kata Era Adhinata. Pasca meninggalnya RA, keluarga korban sempat membakar ban bekas dan ranting pohon di dua lokasi Jalan Busiri Sempan Timika yaitu dekat Pasar Damai (perempatan Jalan Yos Sudarso–Jalan Busiri) dan dekat Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika. Untuk mencegah massa melakukan penyerangan ke rumah pelaku, aparat kepolisian disiagakan di perempatan Jalan Budi Utomo–Jalan Busiri dan perempatan Jalan Busiri–Jalan Yos Sudarso.


Source: Jawa Pos June 17, 2020 04:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */