Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Dalami Peran Kontraktor - News Summed Up

Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Dalami Peran Kontraktor


TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kontraktor yang menjadi salah satu sumber dana suap oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada anggota DPRD Lampung Tengah merupakan langganan pengerjaan proyek Dinas PUPR setempat. Baca: Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRDDalam proses suap ke anggota DPRD senilai Rp 1 miliar tersebut, Mustafa berperan memerintahkan sumber dana yang digunakan berasal dari kontraktor senilai Rp 900 juta serta Rp 100 juta dari dana taktis Dinas PUPR. Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD 2018. Baca: Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Berharap Ada HikmahnyaKeempatnya adalah Mustafa dan Taufik Rahman sebagai pemberi suap serta J Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Rusliyanto selaku anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai penerima suap. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan Surat Pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan memorandum of understanding atau MoU dengan PT SMI.


Source: Koran Tempo February 17, 2018 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */