KPK Bidik Kontraktor Penyandang Dana Suap Bupati Lampung Tengah ke DPRD[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kontraktor yang menjadi penyandang dana suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa kepada DPRD Lampung Tengah. Diketahui, KPK telah menetapkan Mustafa bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik sudah mengantongi nama kontraktor yang menjadi penyandang dana suap Mustafa kepada DPRD Lampung Tengah. Selain Mustafa, dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman. Atas arahan Bupati Mustafa, diperoleh dana suap yang berasal dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan Rp 100 juta berasal dari dana taktis Pemkab Lampung Tengah.
Source: Suara Pembaruan February 17, 2018 01:41 UTC