KUA Pitumpanua tidak luput dari banjir tersebut. Merespons hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel untuk mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak. Terpisah, Kakanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Wajo untuk segera melakukan pendataan Barang Milik Negara, khususnya dokumen negara pencatatan nikah di KUA Pitumpanua. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen agar pelayanan publik di KUA Pitumpanua dapat beroperasi kembali pada Senin, 6 Mei. “Kami telah koordinasi dengan staf-staf KUA Pitumpanua agar hari Senin pelayanan publik beroperasi kembali,” kata Ambo Lahang.
Source: Republika May 06, 2024 12:31 UTC