REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan ditentukan hari ini, Selasa (26/11/2024). Hakim Tumpanuli usai persidangan Senin (26/11/2024) kemarin, sudah mendengarkan kesimpulan yang diajukan oleh tim pengacara Tom selaku pemohon praperadilan. Istri Tom, Franciska Wihardja, pun berharap agar suaminya itu bisa bebas dari jeratan status tersangka. Karena itu dia berharap agar majelis hakim tunggal praperadilan, dapat menggugurkan status tersangka dan tahanan terhadap Tom. Jaksa meminta agar hakim praperadilan menolak seluruh permohonan tim pengacara Tom, dan mempertahankan status tersangka, serta penahanan tersebut
Source: Republika November 26, 2024 00:46 UTC