Status Tersangka, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KPK - News Summed Up

Status Tersangka, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KPK


Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)“Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (22/11). Dia mengapresiasi kerja keras dan profesional Polda Metro Jaya membersihkan KPK dari unsur korupsi. Dalam pada itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)) menyambut gembira penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 sampai 2023. “Jadi sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat dari penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka. Polda Metro Jaya diharap menyelesaikan pemberkasan kasus Firli.


Source: Media Indonesia November 23, 2023 01:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...