JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menyebut penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah tepat. Selain itu, kata Sugeng, sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah yang diduga sebagai tempat Firli bertemu dengan SYL yang diduga menjadi korban pemerasan. Sehingga dengan serangkaian proses hukum yang telah dilakukan maka prinsip kecermatan, profesional, proposional telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara tersebut. “(Polda Metro Jaya) Tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugeng. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Source: Republika November 23, 2023 01:08 UTC