Insentif tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penurunan harga tiket pesawatREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan mulai hari ini, Kamis (16/5), akan menerapkan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Sta penerbangan siap memberikan insentif untuk mendukung penurunan TBA tersebut bagi maskapai. Dia menegaskan, pada dasarnya AP I dapat memberikan insentif dalam dukungan operasional pesawat agar dapat berlangsung efisien. Sebelumnya, pemerintah tengah merevisi TBA tiket pesawat turun sebesar 12 sampai 16 persen untuk penerbangan dalam negeri kelas ekonomi yang menggunakan pesawat jet. “Ya memang hari ini dikeluarkan (aturan baru TBA tiket pesawat).
Source: Republika May 15, 2019 22:00 UTC