Stakeholder Diminta Lakukan Mitigasi Keamanan Bagasi - News Summed Up

Stakeholder Diminta Lakukan Mitigasi Keamanan Bagasi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memerintahkan pemangku kepentingan untuk melakukan mitigasi keamanan penerbangan terkait penerapan bagasi berbayar. Perintah ini diperuntukan terutama maskapai penerbangan, pengelola bandar udara dan Otoritas Bandar Udara (OBU) serta pengguna jasa angkutan udara di seluruh wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramestimenjelaskan mitigasi diperlukan untuk mengantisipasi dan meminimalkan hal-hal negatif yang kemungkinan terjadi akibat kekecewaan penumpang atau hal lain dalam operasional penerbangan yang menerapkan bagasi berbayar. Untuk itu harus dilakukan mitigasi sehingga keamanan penerbangan di lingkungan bandara tetap kondusif. "Maskapai juga harus selalu berkoordinasi dengan pengelola bandar udara dan otoritas bandar udara untuk menjaga keamanan tetap kondusif," katanya.


Source: Republika January 24, 2019 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */