Stabilitasi Harga Minyak Goreng, Mendag Minta Kebijakan DPO dan DPO Tak Rugikan Petani Kepala Sawi - News Summed Up

Stabilitasi Harga Minyak Goreng, Mendag Minta Kebijakan DPO dan DPO Tak Rugikan Petani Kepala Sawi


JAKARTA – Stabilitasi harga minyak goreng di dalam negeri lewat implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tak boleh merugikan petani kelapa sawit. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Mendag Lutfi. Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20% atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO. “Eksportir harus mengalokasikan 20% dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” jelas Mendag Lutfi.


Source: Jawa Pos January 31, 2022 15:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */