Tempo/ArkhelausTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Setya Novanto merupakan babak baru dalam penyelesaian kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Doli, meski langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terkesan ragu-ragu, menurut dia, dikeluarkannya SPDP membuktikan bahwa KPK serius menangani kasus ini. Baca: GMPG Menilai Tidak Etis Pengacara Novanto Ancam Kader GolkarPada Senin, 6 November 2017, beredar SPDP yang menyatakan penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait dengan kasus korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri telah dimulai. Surat bertanggal 3 November 2017 itu memiliki kop KPK dan telah dibubuhi tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Baca: GMPG Minta KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Setya NovantoDoli sendiri berharap adanya surat tersebut menandakan bahwa KPK telah solid terkait dengan penanganan korupsi e-KTP.
Source: Koran Tempo November 07, 2017 09:20 UTC