Jakarta, Satuju.com - Anwar Usman dinilai telah melanggar kode etik paling berat dengan memiliki benturan kepentingan dalam memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal tersebut diungkapkan Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube Mardani Ali Sera, Jumat, 10 November 2023. "Tinggal menunggu, sebetulnya (Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK) Jimly Asshiddiqie benar-benar paham ultimate call itu apa enggak," kata Rocky melansir tempo.co. MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK tak hanya karena benturan kepentingan. Namun ia tak mengatakan apakah pihak yang mengintervensi Anwar Usman berasal dari kedua kelompok itu.
Source: Koran Tempo November 12, 2023 07:09 UTC