SOLO, KOMPAS.com - Sopir truk tangki Ali Suroso (48), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. "Sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, Kompol Busroni di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019). Baca juga: Gibran Bantu Urus Berkas Istri Mantan Sopir Jokowi yang Tewas Terlindas TrukBaca juga: Istri Mantan Sopir Jokowi Tewas Terlindas Truk TangkiPenetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara. Sopir truk dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas. Pengemudi truk tangki pada saat berjalan mendahului lewat samping kiri diduga tidak memperhatikan arus lalin di samping kirinya.
Source: Kompas July 08, 2019 08:48 UTC