Pada Kamis (11/5), sopir truk asal Kedamean, Gresik, itu dibekuk Satreskoba Polres Gresik. Polisi menggelandang lelaki 37 tahun tersebut ke sel tahanan. Ketika polisi sudah mendapatkan banyak informasi, Mulyono pun dihadang tiga polisi saat melintas di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Gresik. Ketiga polisi itu adealah Iptu Suja’i, Brigadir Dian Fitroh, dan Brigadir Nanang Irawan. Ketika menggeledah, aparat menemukan kantong plastik berisi sabu-sabu di dalam saku kaus pelaku.
Source: Jawa Pos May 13, 2017 00:22 UTC