Soal UU Pemilu dan Pilpres 2019. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto direncanakan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas persiapan menjelang Pemilu 2019. Partai Demokrat mewacanakan mengusung putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres 2019, sedangkan Gerindra akan kembali mengusung Prabowo. BACA: Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Berpeluang Kembali BertarungNamun, dalam UU Pemilu yang baru disahkan, presidential threshold yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara secara nasional berdasarkan hasil Pemilu 2014. Sebelumnya, politisi Gerindra Nizar Zahro berkeyakinan apapun hasil UU Pemilu yang disepakati, dua capres yang sangat berpeluang untuk maju pada pemilu serentak 2019 adalah Prabowo dan Jokowi.
Source: Koran Tempo July 24, 2017 11:03 UTC