JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meningkatkan status penyelidikan terhadap musikus Ahmad Dhani terkait kasus dugaan menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus itu kini dalam tahap penyidikan. "Benar telah ditingkatkan ke penyidikan," kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Budi Setiadi, Senin (24/7/2017). Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Lihat juga: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian
Source: Kompas July 24, 2017 10:46 UTC