Soal Tes Psikologi Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Kalau tak Ada Urgensinya Kenapa Dilakukan? - News Summed Up

Soal Tes Psikologi Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Kalau tak Ada Urgensinya Kenapa Dilakukan?


REJABAR.CO.ID, CIREBON----Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. ‘’Ibu mau menanyakan ke Polda Jabar, apa urgensinya tes ini? Menurut Yanti, jika Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah lemah, maka dia berharap agar kliennya itu dibebaskan. ‘’Kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan lemah, tolonglah dengan legowo, ikhlas, Pegi dilepaskan,’’ kata Yanti. Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kemungkinan pemeriksaan psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dengan tegas akan menolaknya.


Source: Republika June 08, 2024 11:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...