Soal Teguran Iklan Kampanye, KPI Sudah Bertemu Pihak 4 Stasiun TV - News Summed Up

Soal Teguran Iklan Kampanye, KPI Sudah Bertemu Pihak 4 Stasiun TV


Soal Teguran Iklan Kampanye, KPI Sudah Bertemu Pihak 4 Stasiun TVSabtu, 13 Mei 2017 | 00:01 WIBIlustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Keempat stasiun televisi yang dijatuhkan teguran tertulis adalah RCTI, Global TV, MNC TV dan iNews TV. Baca : KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini PenyebabnyaNuning menuturkan teguran tertulis yang diberikan kepada empat stasiun televisi itu masih berupa teguran tertulis pertama. Jika dalam waktu tujuh hari ke depan masih belum mematuhi teguran tertulis, maka akan dilayangkan teguran tertulis kedua. Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV dan INews TV.


Source: Koran Tempo May 12, 2017 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */