JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning semestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas. "Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal, seperti pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-planning dan e-budgeting. Baca juga: Polemik Soal Lem Aibon, PSI Tegaskan Hanya Ingin Anggaran DKI DibukaDiberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Source: Kompas November 04, 2019 06:36 UTC