Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X memperhatikan wayang potehi di acara Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta di Kampung Ketandan Yogyakarta, 13 Februari 2019. TEMPO | Pribadi WicaksonoTEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan sepenuhnya larangan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah. Sultan menyerahkan sepenuhnya ketentuan penggunaan busana seperti cadar di lingkungan instansi pemerintahan itu kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN dan RB. Dia mengaku saat ini belum ada aturan di pemerintah DIY yang mengatur soal penggunaan busana bagi ASN sampai sedetail itu, seperti penggunaan cadar. Sultan juga tak pernah menemui adanya laporan dari bawahannya soal adanya ASN yang menggunakan cadar saat di kantor.
Source: Koran Tempo November 04, 2019 06:33 UTC